Friday 9 May 2014

Rekap Suara Riau Kembali Ditunda Ketiga Kalinya

Untuk ketiga kalinya, rekapitulasi suara pemilihan legislatif dari Riau kembali ditunda KPU RI. Pasalnya KPU Riau tidak bisa menjelaskan soal adanya selisih surat suara di Dapil Riau I.

Saat KPU RI mulai melakukan rekapitulasi suara dari Dapil Riau I, terjadi protes dari saksi PKS Yanuar. Yanuar meminta penjelasan soal adanya selisih surat suara sebanyak 1.892 di Kabupaten Kampar antara DPD dan DPR RI.

"Ada kelebihan 1.892 suara di Kampar yang teman-teman (KPU Riau) tak bisa temukan. Datanya jadi nggak sinkron karena tidak ada perubahan di suara sah dan tidak sah," kata Yanuar dalam rapat di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (8/5/2014).

Angka 1.892 pemilih itu muncul sebagai kelebihan jumlah pengguna hak pilih caleg DPD, DPRD dan DPR. KPU Riau tak bisa menjelaskan angka itu berasal dari mana dan terbagi untuk parpol atau caleg yang mana saja.

"Jadi memang akibat proses itu tak bisa digali selisihnya apakah ada sejumlah pemilih yang tak diberi surat suara tertentu bisa jadi seperti itu. Ini realitas yang KPU provinsi nggak mau otak-atik secara administrasi," ujar ketua KPU Husni Kamil Manik.

Provinsi Riau memiliki 2 daerah pemilihan (dapil) yaitu dapil Riau I dan Riau II. KPU RI sudah 2 kali menunda rekap Riau, karena datanya bermasalah. Sehingga kali ini adalah rekap yang ketiga kali untuk Riau.

Untuk suara Riau, KPU RI baru bisa menyelesaikan penghitungan suara dari Dapil Riau II. Penghitungan yang dimulai Kamis dinihari pukul 01.00 WIB, bisa selesai tanpa ada protes. (tim/zamrudtv.com)

Ditulis Oleh : Richardo Jhon // 02:48
Kategori:

0 comments:

Post a Comment